Sama seperti mendaftar kuliah di Indonesia, kuliah di Jerman membutuhkan sejumlah dokumen akademis seperti ijazah yang harus dilegalisir. Ditambah lagi, ijasah tersebut harus diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman, lalu dilegalisir oleh lembaga yang bersangkutan, misalnya Departemen Pendidikan.
Dokumen apa yang harus dipersiapkan untuk mendaftar kuliah di Jerman? Secara umum, adalah seperti di bawah ini, meski tidak menutup kemungkinan ada sejumlah persyaratan lain yang diminta oleh Studienkolleg tertentu.
1. Fotokopi STTB SMU dengan legalisir asli dari sekolah. STTB = Surat Tanda Tamat Belaja.
2. Terjemahan STTB dalam bahasa Jerman dan dilegalisir di Kedutaan Besar Jerman.
3. Fotokopi rapor kelas tiga dengan legalisir dari sekolah, rapor masih dalam bahasa Indonesia
4. Terjemahan rapor kelas tiga ke dalam bahasa Jerman dan dilegalisir di Kedutaan Jerman
5. Fotokopi SKHUN dengan legalisir asli dari sekolah. Masih dalam bahasa Indonesia. SKHUN = Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional
6. Terjemahan SKHUN dalam bahasa Jerman dan dilegalisir di Kedutaan Jerman.
7. Fotokopi Sertifikat bahasa Jerman dari Goethe Institut, bisa B1 atau B2 tergantung permintaan dari Studienkolleg dan dilegalisir di Goethe Institut.
Sejumlah dokumen lain yang diminta biasanya adalah akte lahir dan beberapa dokumen lainnya.
![]() |
| Eine Bibliothek in Stadtschlaining, ein kleines Dorf in Burgenland, Osterreich A library in Stadtschlaining, a small village in Burgenland, Austria |
Kami di Lado Educare memberikan konsultasi dan pengurusan dokumen untuk kuliah di Jerman seperti yang disebutkan di atas, termasuk menterjemahkan di penerjemah bersumpah dan diakui oleh kedutaan Jerman juga legalisir ijasah dan sertifikat.
Jika ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang kuliah di Jerman, silahkan hubungi
Pak Yanuar 0815 8489 0000, 0812 8489 0000
Ibu Pipit 0812 8115 0858 (bisa WA), 0858 1122 7868, Pin BB 52fe3512.
Email: ladoeducare@gmail.com, fit_3a@yahoo.com


